fathul-anshary.blogspot.com

fathul-anshary.blogspot.com

Selasa, 25 Februari 2014

ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

Pengertian Anggaran Sektor Publik
Anggaran sektor publik adalah suatu rencana kerja yang dibuat dan digunakan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinyatakan dalam bentuk ukuran financial, yang memuat informasi mengenai pendapatan, belanja, aktivitas, dan pembiayaan, dalam satuan moneter.
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang. Semakin bergejolak lingkungan pasar,teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun strategi. Pemikiran strategis manajemen, di realisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi
Dari penjelasan di atas, yaitu dibuat dan digunakan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ini menunjukkan bahwa yang namanya anggaran sektor publik memang khusus untuk pemerintah, dan menurut saya termasuk juga BUMN dan BUMD.
Sementara pengertian Anggaran Sektor Publik menurut  Prof. Dr. MardiasmoMBA, Ak. Anggaran publik berisi rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Dalam bentuk yang paling sederhana, anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja dan aktivitas. Anggaran berisi estimasi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi di masa yang akan datang. Setiap anggaran memberikan informasi mengenai apa yang hendak dilakukan dalam beberapa periode yang akan datang.
Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana financial yang menyatakan :
Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja), dan
Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut     (pendapatan).

Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama yaitu
Sebagai alat perencanaan
Anggaran merupakan alat perencanaan untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut. Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk
Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayannya.
Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun.
Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi.

Alat pengendalian
Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa anggaran, pemerintah tidak dapat mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa presiden, menteri-menteri, bupati dan manajer publik bisa dikendalikan melalui anggaran.

Alat kebijakan fiskal
Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi.

Alat politik
Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Dalam pembuatan anggaran publik membutuhkan political skill, coalition building, keahlian bernegosiasi dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik.

Alat koordinasi dan komunikasi
Setiap unit kerja pemerintahan terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organisasi.

Alat penilaian kinerja
Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai, dikaitkan dengan anggaran yang ditetapkan.

Alat motivasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan stafnya agar bekerja secara ekonomis, efektif dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.


Alat menciptakan ruang publik.
Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, perguruan tinggi dan berbagai organisasi massa lain harus bisa terlibat dalam proses penganggaran publik.


Karakteristik Anggaran Sektor Publik
Anggaran mempunyai karakteristik:
Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.


Prinsip Anggaran Sektor Publik
Prinsip - Prinsip Anggaran Publik menurut Prof. Dr. MardiasmoMBA, Ak (2002)
Otorisasi oleh legislatif
Komprehensif.
Keutuhan Anggaran.
Akurat.
Periodik.
Nondiscretionary Appropriation.
Jelas.
Diketahui Publik.
Otorisasi oleh legislatif
Angggaran publik harus mendapatkan otorisasi (pemberian kuasa) dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
Komprehensif
Komprehensif -> catatan anggaran yang bersifat menyeluruh/ penyusunan rencana anggaran secara keseluruhan Manfaat -> pendekatan secara sistematis terhadap kebijaksanaan manajemen; mudah diadakannya evaluasi tujuan akhir kinerja pemerintah secara kualitatif; dan membantu fungsi pengawasan yang lebih dinamis Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah, secara terinci.


Keutuhan Anggaran
Semua pendapatan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund). Dana Umum, di pemerintahan AS -> keperluan umum pemerintah, selain membiayai proyek pembangunan dan utang pemerintah
Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran.

Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, dan bersifat tahunan maupun multi tahunan. UU 17/2003 Pasal 4 “Tahun anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.”
Nondiscretionary Appropriation
Discreationary -> Kebebasan untuk menentukan Appropriation -> pemberian Artinya pembuat anggaran tidak serta merta bisa seenaknya bebas menentukan untuk apa pembagian peruntukan dana yang telah dikuasakan kepadanya. Jumlah yang akhirnya nanti disetujui oleh dewan legislatif ini harus benar-benar ditekankan agar termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Jelas
Anggaran hendaknya jelas terinci namun sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
Diketahui Publik
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas. Berkaitan diberlakukannya UU 14/2008 ttg Keterbukaan Informasi Publik Pasal 2 -> (1) “Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.” (2) “Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.” Keuangan publik -> salah satu informasi publik

Jenis – Jenis Anggaran Sektor Publik
Anggaran Tradisional
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang bersifat line-item. Ciri lain melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: (c) cenderung sentralitis; (d) bersifat spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat keputusan penggunaan anggaran.
Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang tersebut. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam. Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill, namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini telah didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-itemyang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara rill item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-itemdilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan darp pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

2.   Anggaran Publik dengan Pendekatan NPM (New Public Management)
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birorkratis ,dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar perubahan tersebut telah merubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based public administration“ ( Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992 ) ; “post-bureaucratic paradigm” (Barzelay, 1992 ); dan “entrepreneurial government“ (osborne and gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang beroroentasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya, dan kompetisi tender.
Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang di ajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandanganya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru pemerintah menurut osborne dan  gaebler tersebut adalah : Pemerintahan katalis, Pemerintah milik masyarakat, Pemerintah yang kompetitif, Pemerintah yang digerakkan oleh misi, Pemerintah yang berorientasi hasil, Pemerintah berorientasi pada pelanggan, Pemerintah wirausaha, Pemerintah antisipatif, Pemerintah desentralisasi, Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar.
Munculnya konsep New Public Management berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran publik. Salah satu pengaruhnya adalah terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran tradisional menjadi anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja. Berikut ini akan dibahas jenis-jenis anggaran dengan pendekatan New Public Management.
Anggaran Kinerja
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan public. Anggaran dengan pendekatan kinerja sangat menakankan pada konsepvalue for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja dilengkapi dengan teknik penganggaran analitis.
Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena itu, anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value for money dan efektivitas anggaran. Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalagunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (overspending). Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi pemerintah akan dapat diawasi dan dikendalikan melalui penerapan internal cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya program dan tolak ukur sebagai standar kinerja.
Sistem anggaran kinerja pada dasarnya merupakan sistem yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolak ukur kinerja sebagai instrument untuk mencapai tujuan dan sasaran program. Penerapan sistem anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penentuan unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indicator kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.


Zero Based Budgeting (ZBB)
Konsep Zero Based Budgeting dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggaran tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat menghilangkan incrementalism dan line-item karena anggaran diasumsikan mulai dari nol (zero-base). Penyusunan anggaran yang bersifat incremental mendasarkan besarnya realisasi anggaran tahun ini untuk menetapkan anggaran tahun depan, yaitu dengan menyesuaikannya dengan tingkat inflasi atau jumlah penduduk. ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini. Dengan ZBB seolah-olah proses anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali. Item anggaran yang sudah tidak relevan dan tidak mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat hilang dari struktur anggaran, atau mungkin juga muncul item baru.
Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahap, yaitu: Identifikasi unit-unit keputusan, Penentuan paket-paket keputusan, Merangking dan mengevaluasi paket keputusan
Planning, Programming, and Budgeting Sistem (PPBS)
PBBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang beriorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi. Sistem anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional dari divisi-divisi, namun berdasarkam program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu model penganggaran yang ditujukkan untuk membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputusan alokasi sumber daya. Hal tersebut disebabkan sumber daya yang dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan alternative keputusan yang memberikan manfaat paling besar pada pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi : Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas, Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung pos benevit dari masing-masing program, Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil, Alokasi sumber daya masing - masing program yang disetujui. PPBS mensyarakatkan organisasi menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program. Kuncinya adalah bahwa program-program yang disusun harus terkait dengan tujuan organisasi dan tersebar keseluruh bagian organisasi. Pemerintah harus dapat mengidentifikasi struktur program dan melakukan analisis program. Struktur program merupakan semacam kerangka bangunan dari desain sistem PPBS. Analisis program terkait dengan kegiatan analisis biaya dan manfaat dari masing-masing program sehingga dapat dilakukan pilihan. Untuk mendukung hal tersebut PPBS membutuhkan sistem informasi yang canggih agar dapat memonitor kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. Sistem pelaporan anggaran PPBS harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan sekedar jumlah pengeluaran yang telah dilakukan.


Masalah utama penggunaan ZBB dan PPBS :
Bounded rationality, keterbatasan dalam menganalisis semua alternative untuk melakukan aktivitas.
Kurangnya data untuk membandingkan semua alternative, terutama untuk mengukur output.
Masalah ketidakpasian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan, perubahan politik, dan ekonomi.
Pelaksanaan teknik tersebut menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat.
Kesulitan dalam menentukan tujuan dan perankingan program terutama ketika terdapat pertentangan kepentingan (confict of interest).
Seringkali tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat dan tepat.
Terdapat hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence to change).
Pelaksanaan teknik tersbut sering tidak sesuai dengan proses pengambilan keputusan politik. Politik berusaha membuat pelaksanaan lebih “tecnoratic” yang hal tersebut bisa mempengaruhi proses anggaran.
Pada akhirnya, pemerintah beroperasi dalam dunia yang tidak rasional

Pendekatan Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Pendekatan Tradisional
Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan tradisional ini. Ciri pertama adalah cara penyusunan berdasarkan pos-pos belanja. Anggaran dengan pendekatan tradisional menampilkan anggaran dalam prespektif sifat dasar (nature) dari sebuah pengeluaran atau belanja. Ciri kedua dari pendekatan ini adalah penggunaan konsep inkrementalisme, yaitu jumlah anggaran tahun tertentu dihitung berdasarkan jumlah tahun sebelumnya dengan tingkat kenaikan tertentu.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan pendekatan tradisional memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut:
Pendekatan ini telah lama digunakan, berbentuk sederhana dan mudah dipersiapkan serta dimengerti oleh orang yang berkepentingan.
Pendekatan ini cocok dengan pola akuntansi pertanggungjawaban.
Hampir semua program memiliki sifat dasar kesinambungan.
Hampir semua pengeluaran memiliki sifat tidak terhindarkan.
Dalam dunia nyata, keputusan harus didasarkan pada perubahan program dan perhatian dapat diberikan untuk perubahan yang ditawarkan dan dibandingkan bila data tahun sebelumnya menurut pendekatan ini.
Pendekatan tradisional ini tidak menghalangi pemberian data perencanaan dan evaluasi yang biasanya berhubungan dengan pendekatan penyusunan anggaran yang lain sebagai suplemen untuk data yang digunakan untuk menyusun anggaran dengan pendekatan tradisional ini.
Karena aktivitas merupakan dasar dari unit organisasi, biaya dari setiap aktivitas akan terakumulasi sebagai biaya dari unit organisasi yang bersangkutan.
Namun, pendekatan tradisional ini juga memiliki beberapa kekurangan yang mengundang kritik yaitu:
Tidak menyediakan dasar informasi yang memadai bagi pembuat keputusan.
Terlalu berorientasi pada pengendalian dan kurang memerhatikan proses perencanaan dan evaluasi.
Ada yang berpendapat bahwa ada ketidaksenambungan dari perhatian yang diberikan.
Keputusan perencanaan penting cenderung diawali di tingkat manajemen terbawah di organisasi dan kemudian naik ke tingkat di atasnya. Padahal tujuan dan kebijakan seharusnya muncul di tingkat manajemen atas dan turun ke tingkat- tingkat dibawahnya.
Perencanaan mungkin akan kurang diperhatikan karena anggaran didasarkan pada besarnya dan pola dari pengeluaran yang telah ada.
Lembaga legislatif hanya diberikan rincian dari daftar pengeluaran dan tidak diberikan data mengenai fungsi, program, aktivitas, dan indikator kinerja.
Mendorong pengeluaran daripada penghematan.
Pendekatan Kinerja
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kekurangan yang terdapat dalam pendekatan tradisional, khususnya kekurangan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan publik.
Karakteristik dari pendekatan ini dapat diringkas sebagai berikut:
Mengklasifikasikan akun-akun dalam anggaran berdasarkan fungsi dan aktivitas dan juga berdasarkan unit organisasi dan rincian belanja.
Menyelidiki dan mengukur aktivitas guna mendapatkan efisiensi maksimum dan untuk mendapatkan standar biaya.
Mendasarkan anggaran untuk periode yang akan datang pada biaya per unit standar dikalikan dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan harus dilakukan pada periode tersebut. Total anggaran untuk suatu lembaga adalah jumlah dari perkalian dari biaya standar per unit dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan pada periode yang akan datang.
Penggunaan anggaran dengan pendekatan kinerja memberikan beberapa kelebihan, anatara lain:
Penekanan pada dimasukkannya deskripsi secara naratif dari setiap aktivitas di setiap anggaran yang diajukan.
Anggaran disusun berdasarkan aktivitas, dengan permintaan yang didukung oleh estimasi biaya dan pencapaian yang diukur secara kuantitatif.
Penekanannya pada kebutuhan untuk mengukur output dan input.
Anggaran kinerja yang mensyaratkan adanya data-data kinerja memungkinkan legislatif untuk menambah atau mengurangi dari jumlah yang diminta dalam fungsi dan aktivitas tertentu. Hal tersebut tidak dapat dilakukan kalau data yang ada hanya data belanja, setelah diputuskan oleh legislatif, eksekutif harus merunut dan merevisi anggarannya.
Menyediakan kepala eksekutif pengendalian yang lebih terhadap bawahannya.
Anggaran kinerja menekankan aktivitas yang memakai anggaran daripada berapa jumlah Anggaran yang terpakai, dan memerlukan jawaban atas pertanyaan berikut ini.
Apa tujuan lembaga tersebut? Apa alasan lembaga tersebut meminta diadakan anggaran? Jasa apa yang diberikan lembaga tersebut sehingga lembaga tersebut harus tetap ada?
Program atau aktivitas apa yang digunakan oleh lembaga untuk mencapai tujuan dan sasarannya?
Berapa volume kegiatan /pekerjaan yang dipersyaratkan untuk setiap aktivitas?
Berapa banyak jasa yang dapat diberikan dengan menggunakan anggaran tahun lalu?
Berapa banyak aktivitas atau jasa yang diberikan yang diharapkan oleh legislatif atau pembayar pajak jika jumlah anggaran yang diminta dikabulkan?
Namun, anggaran dengan pendekatan kinerja juga memiliki beberapa kekurangan yaitu:
Hanya sedikit dari pemerintah pusat dan daerah yang memiliki staf anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan memadai untuk mengidentifikasi unit pengukuran dan melaksanakan analisis biaya.
Banyak jasa dan aktivitas pemerintah tidak dapat langsung terukur dalam satuan unit output atau biaya per unit yang dapat dimengerti dengan mudah.
Akun-akun dalam pemerintah telah secara khusus dibuat dengan dasar anggaran yang dikeluarkan (cash basis). Hal ini membuat pengumpulan data untuk keperluan pengukuran kinerja sangat sulit, bahkan kadang kala tidak memungkinkan.
Kadang kala, aktivitas lansung diukur biayanya secara detail dan dilakukan pengukuran secara detail lainnya tanpa adanya pertimbangan memadai yang diberikan pada perlu atau tidaknya aktivitas itu sendiri. Dengan kata lain, tidak ada pertimbangan untuk menentukan apakah aktivitas tersebut merupakan alat terbaik untuk mencapai tujuan organisasi.















Sumber :


Senin, 05 November 2012

Sistem Informasi Manajemen


PENGEMBANGAN SISTEM
            Baik manajer maupun para pengembangan sistem dapat menerapkan pendekatan sistem ketika memecahkan masalah.
Pendekatan sistem terdiri atas tiga tahapan kerja : persiapan, definisi, dan solusi.  Di dalam setiap tahapan terdapat urut – urutan langkah. Upaya persiapan terdiri atas melihat perusahaan sebagai suatu sistem, mengenal sistem lingkungan, dan mengidentifikasikan subsistem – subsistem perusahaan. Upaya definisi melanjutkan dari satu sistem ke tingkat subsistem lain dan menganalisis bagian – bagian sistem dengan urutan – urutan tertentu. Upaya solusi melibatkan pengidentifikasian solusi – solusi alternatif, mengevaluasinya, dan memilih solusi yang terbaik.
Pendekatan Sistem
Tiga rangkaian pertimbangan yang terlibat dalam pemecahan sebuah kontroversi secara memadai menurut John Dewey dalam sebuah buku di tahun 1910.
-          Mengenali kontroversi
-          Mempertimbangkan kliam-klaim alternatif
-          Membentuk satu pertimbangan
Dewey tidak mempergunakan istilah pendekatan sistem, namun ia menyadari adanya sifat berurutan sari pemecahan masalah, mengidentifikasi suatu masalah, mempertimbangkan berbagai cara untuk memcahkannya, dan terakhir memilih solusi yang terlihat paling baik.
Urutan Langkah – Langkah
Tahap I : Upaya persiapan
-          Melihat perusahaan sebagai suatu sistem
-          Mengenal sistem lingkungan
-          Mengidentifikasi subsistem-subsistem perusahaan
Tahap II : Upaya Definisi
-          Melanjutkan dari tingkat sistem ke tingkat subsistem
-          Menganalisis bagian – bagian sistem dalam suatu uruta-urutan tertentu

Tahap III :  Upaya Solusi
-          Mengidentifikasi solusi-solusi alternatif
-          Mengevaluasi solusi-solusi alternatif
-          Memilih solusi alternatif
-          Mengimplementasikan solusi
-          Menindaklajuti untuk memastikan bahwa solusi tersebut efektif
Siklus Hidup Pengembangan Sistem
            Pendekatan sistem merupakan sebuah metodologi. Metodologi adalah satu cara yang direkomendasikan dalam melakukan sesuatu. Pendekatan sistem adalah metodologi dasar dalam memecahkan segala jenis masalah. Siklus hidup pengembangan sistem adalah aplikasi dari pendekatan sistem bagi pengembangan suatu sistem informasi.
Prototyping
Prototype adalah satu versi dari sebuah sistem potensial yang memberikan ide bagi para pengembang dan calon pengguna, bagaimana sistem akan berfungsi dalam bentuk yang telah selesai. Proses membuat prototype ini disebut prototyping.
Jenis – Jenis Prototype
Terdapat dua jenis prototype : evolusioner dan persyaratan.
Prototype Evolusioner terus menerus disempurnakan sampai memiliki fungsionalitas yang dibutuhkan pengguna dari sistem yang baru.
Prototype Persyaratan dikembangkan sebagai satu cara untuk mendefinisikan persyaratan-persyaratan fungsional dari sistem baru ketika pengguna  tidak mampu mengungkapkan dengan jelas apa yang mereka inginkan.
Daya Tarik Prototyping
-          Membaiknya komunikasi antara pengembang dan pengguna
-          Pengembang dapat melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam kebutuhan pengguna
-          Pengguna memainkan peranan yang lebih aktif dalam pengembangan sistem
-          Pengembang dan pengguna menghabiskan waktu dan usaha yang lebih sedikit dalam mengembangkan sistem
-          Implementasi menjadi jauh lebih mudah karena pengguna tahu apa yang diharapkannya.
RAD ( Rapid Application Development )
            Istilah RAD atau pengembangan aplikasi cepat diperkenalkan oleh konsultan komputer dan penulis JAMES MARTIN, dan istilah ini mengacu pada pengembangan suatu siklus hidup yang di maksudkan untuk memproduksi sistem dengan cepat tanpa mengorbankan mutunya. RAD adalah kumpula strategi, metodologi, dan alat terintegrasi yang terdapat didalam suatu kerangka kerja yang disebut rekayasa informasi.
Unsur – Unsur Penting RAD
-          Manajemen. Khususnya manajemen puncak, hendaknya menjadi penguji coba (experimenter) yang suka melakukan hal hal dengan cara baru atau pengadaptasi awal (early adapter) yang dengan cepat mempelajari bagai mana cara menggunakan metodologi-metodologi baru.
-          Orang. Daripada hanya memanfaatkan satu tim untuk melakukan seluruh aktivitas RAD menyadari adanya efiesiensi yang dapat dicapai melalui penggunaan tim-tim khusus.
-          Metodologi. Metodologi ddasar RAD adalah siklus hidup RAD
-          Alat-Alat. Terutama terdiri atas bahasa-bahasa generasi keempat dan alat-alat rekayasa peranti lunak dengan bantuan komputer yang memfasilitasi prototyping dan penciptaan kode.

Pengembangan Berfrase
            Pengembangan berfrase adalah suatu pendekatan bagi pengembangan sistem informasi yang terdiri atas enam tahap. Investigasi awal, analisis, desain, konstruksi awal, konstruksi akhir, serta pengujian, dan pemasangan sistem.
Desain Ulang Proses Bisnis
            Proses pengerjaan ulang sistem disebut  dengai istilah rekayasa ulang atau disebut juga dengan istilah desain ulang proses bisnis ( business procces redesign – BPR ) BPR memengaruhi operasi TI perusahaan dalam dua hal. Pertama, TI dapat menerapkan BPR untuk mendesign ulang sistem-sistem informasi yang hidupnya tidak dapat dipertahankan lagi dengan pemeliharaan biasa.
Rekayasa Terbalik
            Rekayasa terbalik adalah proses menganalisis sistem yang sudah ada untuk mengidentifikasi unsur-unsur dan saling keterhubungan di antara unsur-unsur tersebut sekaligus untuk membuat dokumentasi pada tingkat abstraksi yang lebih tinggi dari pada yang telah ada pada saat ini.
Rekayasa Ulang
            Rekayasa ulang adalah merancang ulang sebuah sistem seluruhnya dengan tujuan mengubah fungsionalitasnya. Akan tetapi,  bukanlah pendekatan yang “bersih”, karena pengetahuan dari sistem yang ada saat ini tidak sepenuhnya diabaikan. Pengetahuan tersebut diperoleh pertama kali dengan melakukan rekayasa ulang.
Menempatkan SDLC Tradisional, Prototyping, RAD, pengembangan Berfrase, dan BPR Dalam Perspekif
SDLC tradisional, prototyping, RAD, dab BPR semuanya adalah metodologi. Semuanya adalah cara-cara yang direkomendasikan  dalam mengembangkan sistem informasi. SDLC tradisional adalah suatu penerapan pendekatan sistem terhadap masalah pengembangan sistem, dan meiliki seluruh unsur-unsur pendekatan sistem dasar, diawali dari identifikasi masalah dan diakhiri dengan penggunaan sistem.

Alat – Alat Pengembangan Sistem
            Pendekatan Sistem dan berbagai siklus hidup pengembangan sistem adalah metodologi. Cara-cara yang direkomendasikan dalam memecahkan masalah-masalah sistem. Metodologi sama seperti sebuah cetak biru yang digambar oleh arsitek untuk membantu paara kontraktor, tukang kayu, tukang pipa, ahli listrik, dan sejenisnya ketika mereka membangun sebuah rumah.
Pemodelan Proses
            Pemodelan proses pertama kali dilakukan dengan menggunakan diagram alur (flowchart). Diagram ini mengilustrasikan aliran data melalui sistem dan program. International Organization for Standardization (ISO) menciptakan standar untuk bentuk-bentuk simbol flowchart, memastikan penggunaannya diseluruh dunia. Akan tetapi popularitasnya berusia pendek, seiring dengan diciptakannya alat-alat pemodelan yang lebih sederhana dan lebih efektif.
Diagram Arus Data
            Diagram arus data (data flow diagram-DFD) adalah penyajian grafis dari sebuah sistem yang mempergunakan empat bentuk simbol untuk mengilustrasikan bagaimana data mengalir melalui proses-proses yang saling tersambung. Simbol-simbol tersebut mencerminkan (1) Unsur-unsur lingkungan dengan mana sistem berinteraksi, (2) Proses, (3) Arus data, dan (4) Penyimpanan data.
Unsur-unsur lingkungan berada di luar batas sistem. Unsur-unsur ini memberikan input data kepada sistem dan menerima output data dari sistem. Proses adalah sesuatu yang mengubah input menjadi output. Arus data terdiri atas sekumpulan unsur-unsur data yang berhubungan secara logis. (mulai dari satu unsur data tunggal hingga satu file atau lebih) yang bergerak dari satu titik atau proses ke titik atau proses yang lain. Penyimpanan data adalah suatu gudang data. Bayangkanlah penyimpanan data sebagai “data yang beristirahat.”
Kasus Penggunaan
            Kasus penggunaan (ude case) adalah uraian naratif dalam bentuk kerangka dan dialog yang terjadi antara sistem primer dengan sekunder.

Manajemen Proyek
            Proyek-proyek pengembangan sistem yang pertama di kelola oleh manajer unit TI, dengan dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemograman, dan operasi. Melalui percobaan, tanggung jawab manajemen secara bertahap telah mencapai tingkat manajemen yang lebih tinggi yaitu, tingkat strategis dalam kebanyakan kasus.
Steering Committee SIM
            Ketika sebuah perusahaan membentuk satu steering committee dengan tujuan untuk mengarahkan penggunaan sumber daya komputasi perusahaan, maka nama steering committe SIM akan dipergunakan.
Steering committe SIM menjalakan tiga fungsi utama
-          Menciptakan kebijakan yang memastikan dukungan komputer untukmencapai sasaran strategis perusahaan.
-          Melakukan pengendalian fiskal dengan bertidak sebagai yang berwenang dalam memberikan persetujuan untuk seluruh permintaan akan pendanaan yang berhubungan dengan komputer.
-          Menyelesaikan perselisihan yang terjadi sehubungan dengan prioritas penggunaan komputer.
Kepemimpinan Proyek
            Aktifitas tim akan diarahkan oleh seorang ketua tim atau pemimpin proyek yang memberikan arahan disepanjang masa proyek. Berbeda dari steering committee SIM,  tim proyek tidaklah bersifat terus-menerus;biasanya akan dibubarkan ketika implementasi telah selesai dilaksanakan.
Mengistemasi Biaya Proyek
            Mengistemasi waktu dan uang yang dibutuhkan untuk mengembangkan sebuah sistem telah lama menjadi satu tugas yang menantang. Akan tetapi, lambat laun telah diciptakan banyak metode yang dapat digunakan untuk mengestimasi biaya dan jadwal proyek.


Alat – Alat dan Teknisi Estimasi Biaya
            Estimasi analogis (analogous estimating) menggunakan biaya aktual proyek-proyek serupa yang telah dilakukan dimasa  lalu senagai dasar untuk memproyeksikan biaya dari proyek yang sedang dipertimbangkan. Teknik ini digunakan ketika hanya terdapat sedikit informasi lain yang tersedia. Teknik ini lebih murah dari pada teknik-teknik yang lain, tetapi pada umumnya kurang akurat.

Tata Cara Penyusunan APBD (Mata Kuliah Sistem Akuntansi & Perbendaharaan Negara)

PENYUSUSNAN APBD
Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dapat dicerminkan dari peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, keadilan, pemerataan, keadaan yang semakin maju, serta terdapat keserasian antara pusat dan daerah erta antar daerah. Hal yang dapat mewujudkan keadaan tersebut salah satunya apabila kegiatan APBD dilakukan dengan baik.
Dikarenakan pada saat ini pemerintah menggunakan penganggaran berbasis pendekatan kinerja, maka reformasi anggaran tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan perubahan proses penyusunan anggaran.
APBD pada dasarnya memuat rencana keuangan daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk penyelenggaraan pelayanan umum selama satu periode anggaran. TAhun anggaran APBD melipiti masa satu tahun, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sesuai dengan pendekatan kinerja yang diterapkan pemerintah saat ini, maka setiap alokasi APBD harus disesuaikan dengan tingkat pelayanan yang akan dicapai. Sehingga kinerja pemerintah daerah dapat diukur melalui evaluasi terhadap laporan APBD.
APBD terdiri atas :
1. Anggaran pendapatan, terdiri atas:
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah   dan penerimaan lain-lain
  • Bagian dana perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Pendapatan lain-lain yang sah seperti dana hibah atau dana darurat.
2.  Anggaran Belanja, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan  di daerah.
3. Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluara yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

1.        Alur Proses dan Jadwal Penyusunan APBD
Pedoman Penyusunan Anggaran seperti tercantum dalam PErmendagri Nomor 26 Tahun 2006 memuat
antara lain: 
  1. Pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah
  2. Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran bersangkutan
  3. Teknis penyusunan APBD
  4. Hal-hal khusus lainnya
Untuk penyusunan rancangan APBD, diperlukan adanya urutan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). PPAS merupakan program priorotas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD

Proses perencanaan dan penyusunan APBD, mengacu pada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara garis besar sebagai berikut :
  •  Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah
  • Penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran
  • Penetapan prioritas dan plafon anggaran sementara
  • Penyusutan rencana kerja dan anggaran SKPD
  • Penyusunan rancangan perda APBDPenetapan APBD

Dari uraian di atas, maka proses penyusunan APBD dapat digambarkan sebagai berikut :

  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
  • Kebijakan Umum APBD
  • Prioritas Palafon Anggaran Sementara
  • Rencana Kerja Anggaran SKPD
  • Rancangan Perda APBD
  • Perda APBD
Penyusunan APBD didasarkan pada perencanaan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu, mengenai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bila dilihat dari waktunya, perencanaan ditingkat pemerintah daerah dibagi menjadi tiga kategori yaitu : Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJDP) merupakan perencanaan pemerintah daerah untuk periode 20 tahun; Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan perencaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun; dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan rencana tahunan daerah. Sedangkan perencanaan ditingkat SKPD terdiri dari : Rencana Strategi (Renstra) SKPD merupakan rencana untuk periode 5 tahun.

1. Teknik Penyusunan APBD
Yang dilibatkan dalam penyusunan APBD adalah rakyat, eksekutif, dan legislative. Pada proses penyusunan
APBD rakyat hanya dilibatkan pada tingkat musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel) dan unit
daerah kerja pembangunan (UDKP) saja. PAda tingkat rapat koordinasi pembangunan (rakorbang) dan
pengesahan RAPBD rakyat sama sekali tidak dilibatkan. Dalam menyusun APBD ada prinsip-prinsip yang
tidak boleh ditinggalkan. Yaitu adalah :
  • Transparansi dan akuntabilitas
  • Disiplin anggaran
  • Efesiensi dan efektifitas
  • Keadilan anggaran
  • Format anggaran
  • Rasional dan terukur
  • Pendekatan kinerja dokumen public

2. Pengertian Perubahan APBD
Perubahan APBD merupakan penyesuaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahun an
pemerintahan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah
daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
       
Menurut penjelasan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah (bbupati/walikota) selaku pemegang kekuasaan penyelenggaraan, pemerintahan juga bertindak sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, kekuasaan tersebut dilimpahkan kepada Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku pejabat pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah itu sendiri sebagai pengguna anggaran//barang daerah dibawah koordinasi dari Sekretaris Daerah.

Pemisahan pelaksanaan APBD ini akan memberikan kejelasan dalam pembagian wewenang dan tanggungjawab terlaksananya mekanisme keseimbangan dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran daerah serta untuk mendorong upaya peningkatan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka dana yang tersedia dalam APBD harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Karena penyusunan anggaran untuk setiap tahun tersebut sudah dimulai dipersiapkan pada bulan juli setiap tahunnya, maka tidak mustahil apabila pada pelaksanaannya APBD tersebut perlu perubahan atau penyesuaian..



3. Kriteria Perubahan APBD
Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun
anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Perubahan Peratturan Daerah tentang APBD dapat dilakukan
apabila terjadi :
  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Perkembangan yang tidak sesuai adalah pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan lain-lain
  2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dapat dilakukan dengan melakukan perubahan APBD.
  3. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Merupakan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya yang dapat digunakan untuk membayar bunga dan pokok utang, mendanai kenaikan gaji dan tunjangan PNS, mendanai kegiatan lanjutan, mendanai program dan kegiatan baru, serta mendanai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya ditingkatkan dari daerah yang telah ditetapkan semula dalam DPA-SKPD tahun anggaran berjalan.
  4. Keadaan darurat. Merupakan keadaan yang tidak biasa terjadi dan tidak diinginkan terjadi secara berulang dan berada diluar kendali pemerintah. Dalam situasi ini pemerintah daerah dapat mengguakan anggaran tidak terduga.
  5. Keadaan luar biasa. Merupakan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan/atau pengeluaran dalam APBD mengalami kenaikan d=atau penurunan lebih besar dari 50% (lia puluh persen) yang didapat dari kenaikan pendapatan atau efisiensi belanja.


4. Format dan Tata Cara Penyusunan DPPA-SKPD-P-APBD
Formulir DPPA-SKPD merupakan formulir ringkasan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang sumber
datanya berasal dari  peringkasan jumlah pendapatan menurut kelompok dan jenis yang diisi dalam formulir
DPPA-SKPD 1, jumlah belanja tidak langsung menurut kelompok dan  jenis belanja yang diisi dalam
formulir DPPA-SKPD 2.1, dan penggabungan dari seluruh jumlah kelompok dan jenis belanja langsung yang
diisi dalam setiap formulir DPPA-SKPD 2.2.
- Formulir DPPA-SKPD 1 sebagai formulir untuk menyusun rencana pendapatan atau pengeluaran satuan kerja penagkat daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran yang direncanakan. Oleh karena itu nomor kode rekening dan uraian nama kelompok, jenis, obyek dan rincian obyek pendapatan yang dicantumkan dalam formulir DPPA-SKPD 1 disesuaikan dengan pendapatan tertentu yang akan dipungut atau pengeliaran tertentu dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang. Pengisian formulir DPPA-SKPD 1 supaya mempedomani ketentuan pasal 159 peraturan ini. Untuk memenuhi azas transparansi dan prinsip anggaran berdasarkan rencana pendapatan yang dianggarkan, pengisian rincian penghitungan tidak diperkenankan mencantumkan satuan ukuran yang tidak terukur, seperti paket, pm, up, lumpsum.
- Formulir DPPA-SKPD 2.1 merupakan formulir untuk menyusun rencana kebutuhan belanja tidak langsung satuan kerja perangkat daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran yang direncanakan. Pengisian jenis belanja tidak langsung supaya mempedomani ketentuan Pasal 49 peraturan ini. Untuk memenuhi azas transapansi dan prinsip anggaran berdasarkan prestasi kerja, pengisian rincian penghitungan tidak diperkenankan mencantumkan satuan ukuran yang tidak terukur, seperti paket, pm, up, lumpsum.
- Formulir DPPA-SKPD 2.2  merupakan formulir rekapitulasi dari seluruh  program  dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah yang dikutip dari setiap formuir DPPA-SKPD 2.2.1.
- Formulir DPPA-SKPD 2.2.1 digunakan untuk merencanakan belanja langsung dari setiap kegiatan yang diprogramkan. Dengan demikian apabila dalam 1 (satu) program terdapat 1 (satu) atau lebih kegiatan maka setiap kegiatan dituangkan dalam formulir DPPA-SKPD.2.2.1 masing-masing. Pengisian jenis belanja langsung supaya mempedomani ketentuan pasal 50 peraturan menteri ini. Untuk memenuhi azas transparansi dan prinsip anggaran berdasarkan prestasi kerja, pengisian rincian penghitungan tidak diperkenankan mencantumkan satuan ukuran yang tidak terukur, seperti paket, pm, up, lumpsum.
- Formulir DPPA-SKPD 3.1 digunakan untuk menrencanakan pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran yang direncanakan pada satuan kerja pengelola keuangan daerah.
- Formulir DPPA-SKPD 3.2 digunakan untuk merencanakan pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran yang dirancanakan pada satuan kerja pengelola keuangan daerah 


Senin, 29 Oktober 2012

Pulau Pandang (Pandang Island)

Alhamdulillah nyampe Medan lagi, setelah 3 hari di kampung orang dan lebaran Idul Adha juga dikampung orang tepatnya di "negeri seribu huruf O" atau sebuah kota yang vitamin O nya melebihi kapasitas adalah Tanjung Balai. Sebuah kota pesisir di salah satu kota di Sumatera Utara.
Perjalanan di mulai dari medan, hari Senin mulai membeli tiket kereta api kelas ekonomi-ac PP Rp 100.000 (kalau naik kelas ekonomi biasanya Rp 15.000). Agak lebih mahal memang karena sudah kehabisan tiket ekonomi dan rencana backpeaker (jalan-jalan dengan duit sedikit) akhirnya musnah karena si muncat salah membeli tiket pulang ke medan. Tiket Medan-Tanjung Balai, Kamis tanggal 25 Oktober 2012 jam 17.15 WIB dan pulang dari Tanjung Balai - Medan Minggu tanggal 21 Oktober 2012 (seharusnya 28 Oktober 2012 jam 18.15 WIB) dan terpaksa pemirsah membeli ulang tiket pulang ke Medan. PENONTON KECEWA.
Hari Kamis telah tiba, hari yang di tunggu semua anak kost yang sedang berada di kampung orang yang siap-siap mau berangkat mudik Lebaran Idul Adha ke kampung oorang tua masing-masing. Sementara aku, gak dikasi pulang kampung sebelum kaya terpaksa liburan lebaran di kampung orang. Berangkat dari kos ke Stasiun Besar Kereta Api Medan, sampai di stasiun aku & muni (muncat) disambut dengan karpet merah oleh acil, tian, safar, imam dan itu menandakan bahwa aku memang bintangnya.Gak berapa lama aku sampai, tibalah 2 orang Cewek Matrek Indah & Intan (Cius Matrekli) naek becak (naek becak memang menandakan cewek matrek kurang berhasil). Ternyata oh ternyata cerita punya cerita Indah & Muni yang pacaran cuma di Medan sudah mulai agak slek dan tidak ada teguran sama sekali di dalam perjalanan dan kayaknya sampai sekarang. Kereta api berangkat, sampai di Tanjung Balai sekitar jam 11.30 WIB.
besok paginya Jum'at lebaran Idul Adha, Sholat I'ed di dekat rumah muni, sedih memang lebaran jauh dari keluarga, kiriman uang bukan segalanya dibandingkan dekat dengan keluarga. 
Malamnya sekitar pukul 11 malam tibalah waktu berangkat Ke Pulau Pandang. Jreng-jreng-jreng tiba-tiba pemirsa.......kapal nelayan yang telah di sewa dan di panjar membatalkan semantara perjalanan kami malam itu karena alasan resiko membawa orang ke tengah laut lebih besar dari pada membawa ikan. Gak logis memang setelah nelayan itu menerima uang panjar. Nelayan tersebut mau berangkat jika uang sewa kapal ditambah siktar 500 ribu + surat perjanjian kalau kapal pecah karena karang di laut kami yang bertanggungjawab. Lagi-lagi penonton kecewa. Dengan sangat mendadak dari pada tidak jadi berangkat, semua anggota yang akan berangkat di bagi beberapa tim untuk mencari kapal nelayang yang mau membawa kami ke Pulau Pandang. Alhamdulillah sejam kemudian sekitar jam 12 kapal pengganti sudah ada dan waktu berangkat molor 1 jam menjadi jam 1 malam. Kapalnya agak seram memang, tapi dari pada gak jadi berangkat. Tepat jam 1 semua sudah kumpul di pusat kota menunggu becak ke pelabuhan teluk nibung, sampai di pelabuhan, ternyata ada beberapa orang yang ketinggalan karena pulang kerumah lagi, berangkat molor lagi, penontoon kecewa lagi. 
15 menit sebelum berangkat, Tian tiba-tiba mau pulang karena sudah di marahin sama orang tuanya (kalo gak salah nama ortunya Pak Josh). Tian memberitahukan sama ortunya berangkat jam 11 malam, ternyata sekitar pukul 2.30 dinihari ortunya nelepon dia dan bertanya "udah berangkat" tian dengan jujurnya menjawab "belum, masih nunggu kawan, katanya udah dekat" tiba-tiba ortunya marah dan menyuruh tian pulang. terpaksa Tian dengan berat hati pulang padahal sudah mau berangkat karena taman yang di tunggu telah datang dan posisi sudah di dalam kapal. 
"aku pulang la we, tak enak perasaan ku, udah marah bos ku" ucap tian dengan nada lemas sambil menangis.  Jadwal yang sudah di ditentukan sebelumnya hancur karena beberapa orang yang gak on-time.
Tian Pulang, perjalanan dilanjutkan sekitar pukul 3 dinihari. 2 jam perjalanan Pulau Pandang sudah terlihat dari kejauhan dan memakan waktu sekitar 2 jam lagi menuju pulau tersebut.

Pulau Pandang bersebelahan dengan Pulau Salah Namo, jarak nya sekitar + 15 Km.
Menikmati sunrise di tengah laut sangat memanjakan mata, kita dapat melihat perubahan dari gelap ke terang , sangat indah. cius.
Sampai di pulau langsung aja liat potonya yaa.
satu lagi banyak korban binatang laut "bulu babi"




























Muni bersabda kalo "bulu babi" itu adalah kuota laut, yang seharusnya BIOTA. Muncat muncat