BAB I
PENDAHULUAN
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya
telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu.
Namun demikian kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah
mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam
Masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi
yang penting. Pada masa sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil,
namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup
organisasi, dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Kajian birokrasi sangat penting bagi mereka yang terlibat dalam bidang
pemerintahan, karena secara umum dipahami bahwa salah satu institusi atau
lembaga, yang paling penting sebagai personifikasi negara adalah pemerintah,
sedangkan personifikasi pemerintah itu sendiri adalah perangkat birokrasinya
(birokrat).
1. PENGERTIAN DAN TEORI-TEORI KLASIK BIROKRASI
Pengertian Birokrasi
Birokrasi berasal dari kata bureaucracy
(bahasa inggris
bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komado dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada
ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang
sifatnya administratif maupun militer. Dan pengertian
birokrasi menurut Weber. Pada massanya de Gournay, birokrasi terkesan negatif
dan menyulitkan dalam melayani masyarakat, karena pada waktu itu para birokrat
seperti pejabat, sekretaris, inspektur, dan juru tulis lebih dipentingkan untuk
melayani raja/penguasa, bukan untuk melayani kepentingan umum. Weber menekankan
perlunya legitimasi sebagai dasar sistem otoritas, serta bagaimana ciri-ciri
staf administrasi yang sesuai dengan konsep birokrasi menurut Weber.
2. BIROKRASI
DIINDONESIA
Tipe Birokrasi :
1.
Birokrasi Klasik
2.
Birokrasi Perilaku
3.
Birokrasi Modern
3.1. Birokrasi di Indonesia Zaman Orde Baru dan
Orde Lama
Birokrasi di
zaman orde baru ditandai dengan beberapa cirri-ciri seperti pegawai negeri yang
menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan
tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang
yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan
diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merpakan basis Golkar,
maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan daerah
yang merupakan basis Golkar. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai,
tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi
tersebut. Dalam zaman orde baru juga ada suatu
kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growth yang
menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan
birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding.
Pada awal
reformasi dan pada masa orde baru pemerintahan yang baik belum juga terlaksana.
Misalnya saja dalam pelayanan dan pengurusuan administrasi masih saja
berbelit-belit dan memerlukan waktu yang lama, tidak jelas. Membutuhkan biaya
tinggi karena ada pungutan-pungutan liar. Pembangunan fisik pun juga masih
sering terbengkalai atau lamban dalam perbaikan. Masih banyak KKN yang terjadi
dalam lingkungan birokrasi.
Kemudian ada
pula tindakan presiden Abdurrahman Wahid yang menghapuskan Departemen
Penerangan dan Departemen Sosial, dengan alasan bahwa departemen tersebut
bermasalah, banyak KKN, dan departemen itu dianggap telah mencampuru hak-hak
sipil warga negara. Penghapusan dua departemen tersebut dapat dikatakan sesuai
dengan prinsip reinventing government atau ada pula yang menganggap hal ini
sebagai langkah debirokratiasasi dan dekonstruksi cabinet masa lalu yang
dianggap terlalu berlebihan mengintervensi kemerdekaan dan kemandirian publik.
Aturan induk
netralitas politik birokrasi Indonesia
sudah ada pada pasal 4 Peraturan Pemerintah/ 1999, yang menyatakan bahwa PNS
dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak bertindak
diskriminatif, khusunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam
pemerintahan Megawati, para menteri dalam kabinet masa itu melestarikan tradisi
Golkar, yaitu semua organisasi pemerintah dikaburkan antara jabatan karier
dengan non karier, serta jabatan birokrasi dengan jabatan politik. Hal ini
menunjukkan bahwa pada masa ini harapan untuk melakukan reformasi birokrasi
tidak akan terlaksana.
Setelah
reformasi, pemerintah berusaha memperbaiki keadaan birokrasi Indonesia, yaitu dengan
dikeluarkannya beberapa peraturan yang mengatur tentang pemberantasan KKN dan
menciptakan aparat pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab. Diantaranya
adalah Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan
Bebas KKN; Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas KKN; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu,
berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya pemberantasan
korupsi juga dikeluarkan, antara lain, Keppres Nomor 44 Tahun 2000 tentang
Komisi Ombudsmen Nasional, sebagai tindak lanjut dari Keppres Nomor 155 Tahun
1999 tentang Tim Pengkajian Pembentukan Lembaga Ombudsmen Nasional; PP Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah; PP Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; dan PP Nomor 274 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pasca
reformasi, ikhtiar untuk melepaskan birokrasi dari kekuatan dan pengaruh
politik gencar dilakukan. Kesadaran pentingnya netralitas birokrasi mencuat
terus-menerus. BJ Habibie, Presiden saat itu, mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun
1999 (PP No.5 Tahun 1999), yang menekankan kenetralan pegawai negeri sipil
(PNS) dari partai politik. Aturan ini diperkuat dengan pengesahan UU Nomor 43
Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun
1974.
Meskipun
sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu
perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi adalah hal yang sangatlah
sulit. Kepentingan-kepentingan partai masih saja mengintervensi birokrasi
pemerintahan di Indonesia.
3.2. Inefisiensi, Nepotisme, dan Korupsi
Banyak orang
beranggapan birokrasi sama dengan inefisiensi organisasi. Gejala-gejala atau
petunjuk adanya birokrasi antara lain seperti terlalu percaya kepada preseden,
kurang inisiatif, penundaan, banyak formulir, serta duplikasi usaha dan
departementalisme.
Korupsi dan nepotisme biasanya terdapat pada setiap aktivitas birokrasi
dan kebanyakan terjadi di negara sedang berkembang karena memang sedang
giat-giatnya membangun.. Korupsi tidak begitu saja terjadi tapi pasti ada
penyebabnya seperti berlakunya kewajiban-kewajiban tradisional kepada keluarga,
faktor ekonomi, sifat demonstration effect, dan sebagainya sehingga dampak
korupsi jelas merugikan
BAB II
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
Pasangan
SBY-Boediono akhirnya resmi terpilih menjadi pasangan pemenang Pemilu Presiden
2009. Pasca putusan MK yang menolak gugatan sengketa dua pasangan lainnya,
secara ketetapan hukum resmilah SBY-Boediono menjadi Presiden dan Wakil
Presiden terpilih 2009-2014. yang pada akhirnya menjadi pertanyaan kita semua
adalah, lalu apa yang seharusnya dilakukan pasangan ini dalam kepemimpinan ke
depan? Apa yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk perbaikan bangsa?
Makalah ini mencoba memberi gambaran dan masukan apa yang seharusnya dibenahi
terlebih dulu dan menjadi prioritas utama Pemerintahan SBY di periode kedua
ini. Menjawab pertanyaan tentang apa yang seharusnya diprioritaskan oleh
Pemerintahan ke depan, saya coba mengutip apa yang dikatakan oleh Anis Baswedan
dalam sebuah wawancara di stasiun televisi. Rektor Paramadina ini mengatakan
yang seharusnya menjadi prioritas Pemerintahan ke depan adalah reformasi
Birokrasi. Tentu mendengar jawaban Anis Baswedan saat itu saya langsung sepakat
dan mengiyakan, bahwa yang menjadi focus perhatian ke depan adalah reformasi di
bidang birokrasi. Kenapa harus reformasi birokrasi yang menjadi prioritas utama
ke depan? Dalam Pemerintahan SBY-JK yang saat ini masih berlangsung sebenarrnya
ada political will untuk mereform birokrasi akan tetapi sampai saat ini
birokrasi di Pemerintahan masih sangat tidak efektif. Tentu saja yang saya
lihat SBY-JK lebih memfokuskan dalam masalah hukum, politik, dan ekonomi.
Sehingga di periode kedua ini SBY sebenarnya bisa lebih memprioritaskan
reformasi birokrasi untuk tercapainya good governance. Kenapa hal tersebut
penting dilakukan oleh SBY-Boediono? Jika menyusun program prioritas 100 hari
diibaratkan dengan mempersiapkan diri untuk berkendaraan pulang mudik lebaran,
maka reformasi dan penyehatan birokrasi adalah upaya yang harus terlebih dulu
dilakukan seperti tune-up mesin, pergantian oli, pemeriksaan kondisi aki, dan
juga pergantian ban yang sudah gundul. Sungguh sulit membayangkan suatu
perjalanan mudik yang penuh tanjakan, turunan, tikungan tajam, bahkan terkadang
dibayangi kemacetan, akan dapat berjalan mulus tanpa persiapan total termasuk
menyiapkan kondisi mobil dalam keadaan prima. Analogi yang sama kiranya berlaku
pula untuk kesuksesan SBY-Boediono ke depan. Dengan birokrasi yang efektif dan efisien
maka akan tercipta good gonernance. Dalam pandangan Downs(1967) Kualitas
Birokrasi dinilai dari Manajemen-Kinerja - dan Produk. Secara ringkas, visi
reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata kepemerintahan yang baik (good
governance). Sedangkan misi reformasi birokrasi adalah membangun, menata ulang,
menyempurnakan, membina, dan menertibkan birokrasi pemerintahan, agar mampu dan
komunikatif dalam menjalankan peranan dan fungsinya. Permasalahn yang paling
utama dalam kinerja birokrasi Indonesia
adalah ketidakefektifan dalam pelaksanaan tugas tersebut. Menurut pandangan
Webber (1948) birokrasi yang efektif akan terwujud apabila terjadinya
pemangkasan birokrasi untuk efektifitas kerja dalam fungsinya melayani
masyarakat. Dalam hal ini manajemen birokrasi di Indonesia saya rasa masih buruk dan
jauh dari prinsip efektifitas. Padahal Max Webber (1948) mengemukakan bahwa
birokrasi berfungsi guna meningkatkan efektivitas administrasi organisasi.
Tentu dalam hal ini organisasi dalam hal ini adalah Pemerintah. Model birokrasi
Indonesia
yang kaku dan terlalu procedural tidak lepas dari nilai-nilai yang begitu
mengakar selama 32 tahun orde baru berkuasa. Hampir 10 tahun pasca reformasi,
kelemahan birokrasi tersebut masih sangat sulit dihilangkan. Setidaknya ada
tiga daerah di Indonesia
yang sudah me-reform birokrasinya menjadi jauh lebih efektif. Daerah tersebut
yakni Sragen di Jateng, Jembrana di Bali, dan
Banjar di Provinsi Jawa Barat. Ketiga daerah tersebut sudah berhasil menjadikan
birokrasi dan birokrat di dalamnya sebagai abdi masyarakat bukan abdi Negara
saja, mengatur pembagian pekerjaan, spesialisasi dan tanggungjawab yang jelas,
selain juga mengedepankan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan
kepada masyarakat. Dalam pembuatan surat-surat untuk masyarakat ketiga daerah
tersebut berhasil menciptakan pelayanan dalam hitungan menit dan asas satu
pintu. Tentu keberhasilan daerah ini banyak ditiru oleh daerah lainnya dan
memang layak untuk ditiru.
BAB III
KESIMPULAN
Oleh karena itu, birokrasi
seharusnya ditempatkan pada posisi yang dominan maka berarti lembaga lain di
luar birokrasi menjadi lemah. Dalam posisi yang demikian, birokrasi menjadi
tidak fungsional untuk melayani masyarakat. Agar fungsi birokrasi sebagai “alat
pemerintah” yang bekerja untuk kepentingan rakyat, birokrasi seharusnya berada
dalam posisi netral. Kalaupun posisi ini tidak dapat sepenuhnya dicapai, namun
birokrasi semestinya mempunyai kemandirian sebagai lembaga yang tetap tegak
membela kepentingan umum. Ia lebih meningkatkan diri sebagai “abdi masyarakat”
daripada sebagai “abdi negara” atau setidaknya ada keseimbangan di antara keduanya.
Untuk
mencegah terbentuknya neo-tradisionalisme birokrasi, perlu dikembangkan model
birokrasi adaptif yang intinya adalah menjaga hubungan yang harmonis dengan
masyarakat, terbuka terhadap gagasan-gagasan inovatif, peka terhadap perubahan
dan tuntutan masyarakat serta meningkatkan produktivitas pelayanan.
mantap artikelnya. thank's.
BalasHapuswww.kiostiket.com